
Hal itu sesuai dengan surat edaran dari BKAD, bila kendaraan dinas belum dikembalikan (oleh pejabat yang baru pensiun) maka, Tunjangan Kinerja Daerahnya akan ditahan atau tidak bisa di cairkan.***

Hal itu sesuai dengan surat edaran dari BKAD, bila kendaraan dinas belum dikembalikan (oleh pejabat yang baru pensiun) maka, Tunjangan Kinerja Daerahnya akan ditahan atau tidak bisa di cairkan.***