Daerah

Antisipasi Mark Up Dana Desa, Polisi Awasi Pengecoran Jalan di Desa Rawabelut

×

Antisipasi Mark Up Dana Desa, Polisi Awasi Pengecoran Jalan di Desa Rawabelut

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIANJUR – Antisipasi kebocoran dan mark up harga dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021, Bhabinkamtibmas Polsek Karangtengah ikut awasi program kucuran dari pemerintah.

Seperti halnya, seorang anggota polisi Polsek Karangtengah Polres Cianjur, melaksanakan kontrol pengecoran jalan rabat beton, di Desa Rawabelut, Kecamatan Sukaresmi, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga:  Laporkan Kenaikan Kasus Narkoba, Polres Karawang Ungkap Ini

Kapolsek Sukaresmi melalui Bhabinkamtibmas Desa Rawabelut Bripka Tedy Sukmana mengatakan, telah melaksanakan kontrol pengecoran jalan desa melalui rabat beton.

“Tanjakan Abeng panjang 200 meter sumber anggaran Dana Desa (DD) 2021,” katanya.

Sasaran lokasi tepat di Jalan Desa Rawabelut, Kampung Cipari RT 06. RW 01, Desa Rawabelut, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Pasca Banjir dan Longsor, Polisi Kontrol Sampah dan Debit Air di Cimapag Cianjur

Bhabinkamtibmas Polsek Sukaresmi menambahkan, hasil yang dicapai dapat melaksanakan silaturahmi sekaligus mensosialisasikan dan menghimbau tentang ketaatan terhadap pemerintah wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M).

“Sebagai upaya untuk antisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19,” ajak Bripka Tedy.

Baca Juga:  Sebuah Rumah di Cipanas Cianjur Diamuk Api, Diduga Karena Hawu

Ia menambahkan, bisa bersinergi dengan Polri dalam menjaga kamtibmas aman dan kondusif. intinya antisipasi kebocoran dan mark up harga pengguna anggaran.

“Manfaat anggaran dari pemerintah untuk kepentingan masyarakat, jangan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” pinta dan singkat anggota Polsek Sukaresmi. (Mul)

Tinggalkan Balasan