Daerah

Aparat Gabungan Bongkar Panti Pijat Berkedok Toko Buku di Parung Bogor

×

Aparat Gabungan Bongkar Panti Pijat Berkedok Toko Buku di Parung Bogor

Sebarkan artikel ini
Aparat gabungan menggerebek sebuah toko buku yang menjalankan praktik panti pijat refleksi ilegal. (Foto: bogordaily.net)
Aparat gabungan menggerebek sebuah toko buku yang menjalankan praktik panti pijat refleksi ilegal. (Foto: bogordaily.net)

“Kami berikan waktu hari ini harus sudah selesai dibersihkan, untuk para terapis pijat sudah didata dan sudah berjanji untuk stop kegiatan,” katanya.

Melansir dari bogordaily.net, pria yang disapa Jack itu melanjutkan, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadan 1443 H memberikan kekhusyuan kepada masyarakat dalam menjalani ibadah puasa.

Baca Juga:  Sidak Proyek Taman Landbanking Al Falak Pagentongan, DPRD Kota Bogor Temukan Banyak Kejanggalan

Ia pun berterima kepada semua pihak, Kadus, RT, staf Desa Waru dan Linmas Waru yang ikut dalam kegiatan tersebut.

“Harapan saya panti pijat refleksi plus-plus seperti ini tidak ada lagi di wilayah Kecamatan Parung. Saya juga selalu berpesan kepada anggota untuk selalu melaksanakan patroli, tentu saja kegiatan tadi mendukung program Pancakarsa,” imbuhnya.

Baca Juga:  APBD Cianjur 2026 Rp4,6 Triliun, Wahyu Ferdian: Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas

Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen mewujudkan Karsa Bogor Berkeadaban untuk mendukung dakwah dan syiar Islam agar tercipta kesalehan sosial di masyarakat dan terwujudnya Kabupaten Bogor termaju, nyaman, dan berkeadaban. (Red)

Baca Juga:  Puluhan Personel Polres Purwakarta Naik Pangkat di Awal 2025
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan