Selain itu, rencana rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dihitung secara matang agar tidak menambah beban keuangan daerah.
Ia menegaskan, skema penerimaan pegawai akan disusun dengan cermat agar tidak mendorong belanja pegawai melewati ambang batas yang ditetapkan.
Di sisi lain, Pemkot Bandung memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Farhan menambahkan, peningkatan nilai APBD menjadi strategi jangka menengah untuk menjaga keseimbangan anggaran.
Pemerintah menargetkan total APBD Kota Bandung dapat kembali tumbuh hingga melampaui Rp8 triliun. (ant)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





