Daerah

Arisan Bodong di Sumedang, Begini Modus Tersangka Jerat Para Korbannya

×

Arisan Bodong di Sumedang, Begini Modus Tersangka Jerat Para Korbannya

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

JABARNEWS | BANDUNG – Pasangan suami istri berinisial MAW dan HTP asal Sumedang berhasil memikat 150 orang menjadi member arisan bodong yang dijalankannya. Kedua tersangka ini mampu meraup uang hingga Rp21 miliar dari para membernya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan kepada penyedik pasutri ini mengungkapkan modus yang digunakannya untuk menarik para calon membernya. Caranya dengan menawarkan lelang arisan yang dengan minimal pembelian satu slot arisan senilai Rp1 juta.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegaskan RS Welas Asih Milik Pemprov Jabar Dibiayai APBD

Mereka kemudian menjanjikan para member bakal menerima uang senilai Rp1.350.000. Lalu, apabila korban dapat mengajak reseller lain, dijanjikan akan mendapat uang senilai Rp250 ribu.

Baca Juga:  Begini Makna Kemerdekaan RI ke-77 di Mata Kapolres Purwakarta

“Apabila para member membawa nasabah lain (reseller) maka member akan mendapatkan fee member sebesar Rp 250 ribu per reseller dengan cara dipotong langsung oleh member dari reseller sebesar slot yang dibeli,” katanya, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Sosok Tiga Anggota Polisi dalam Kasus Pembunuhan di Subang

Ia menyebutkan, iming-iming ini membuat sejumalah calon member tergiur karena akan mendapatkan sejumlah uang. Calon member ini pun kemudian mentransfer uang lewat rekening.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan