Daerah

Asik Ngamar di Hotel, Pelaku Perampokan Kalung Emas Ditangkap Polisi Binjai

×

Asik Ngamar di Hotel, Pelaku Perampokan Kalung Emas Ditangkap Polisi Binjai

Sebarkan artikel ini
Pelaku perampasan kalung emas ditangkap Polres binjai.(istimewa)
Pelaku perampasan kalung emas ditangkap Polres binjai.(istimewa)

Kata dia, dari pelaku, berhasil disita barang bukti berupa 1 lembar kwitansi pembelian emas, 1 jaket lengan panjang dan 1 unit motor Yamaha N-MAX warna hijau tanpa TNKB diduga digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan.

Baca Juga:  Viral Pelajar Acungkan Sajam Sambil Konvoi Motor, Begini Langkah Disdik Kabupaten Purwakarta

“Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar pasal 365 ayat (1) ke-2e sub pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Anggota PP Kota Sukabumi Diserang Orang Tak Dikenal, Begini Kronologinya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan