Daerah

ASN di Depok Wajib Sisihkan Uang Minimal Rp50 Ribu per Bulan untuk Program Ini

×

ASN di Depok Wajib Sisihkan Uang Minimal Rp50 Ribu per Bulan untuk Program Ini

Sebarkan artikel ini
Supian Suri
Wali Kota Depok, Supian Suri. (foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – Pemkot Depok meluncurkan program sosial bertajuk Sayang Ama Emak yang mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk menyisihkan sebagian penghasilannya demi membantu perempuan rentan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Baca Juga:  Gus Menteri Siapkan Desa untuk Hadapi Ruralisasi

Program ini secara resmi diumumkan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun Pertama yang digelar pada Rabu (9/4/2025).

Baca Juga:  Cegah Banjir, Pemkot Gencar Bersihkan 4 Aliran Sungai

Dalam paparannya, Supian menegaskan bahwa setiap pejabat ASN, mulai dari eselon 2, 3, dan 4, termasuk pejabat fungsional, diwajibkan memberikan bantuan minimal Rp 50.000 setiap bulan.

Baca Juga:  Mohammad Idris Siapkan Teknis Pelaksanaan Pasar Tumpah Malam Takbiran di Depok, Ini Skemanya

“Bentuk bantuannya bisa berupa uang tunai, makanan, atau kebutuhan pokok lainnya. Yang penting bukan besarannya, tetapi konsistensi dalam memberi,” ujar Supian.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23