Daerah

ASN Harus Tahu! Ini Kebijakan Penerapan WFH di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar Pasca Pandemi

×

ASN Harus Tahu! Ini Kebijakan Penerapan WFH di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar Pasca Pandemi

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengklarifikasi wacana penerapan Work From Home permanen bagi ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.

“Soal WFH permanen itu saya klarifikasi, ya. Jadi maksudnya bukan permanen ASN tidak masuk kantor selamanya, tetapi WFH itu akan tetap diberlakukan pascapandemi sesuai kebutuhan” kata Setiawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga:  Survei IPRC: Warga Nilai Kondisi Ekonomi  Kota Bandung Tahun 2022, Lebih Baik

Menurutnya, pemberlakuan itu sebagai salah satu wujud pelaksanaan sistem pemerintahan yang dinamis mengikuti perkembangan.

“Seperti yang diharapkan Gubernur, bahwa sistem kerja  pemerintahan yang dinamis itu yang mampu menjawab tantangan dan perkembangan zaman” jelasnya.

Baca Juga:  Diperingati Tiap 3 Desember, Ini Sejarah Singkat Hari Disabilitas Internasional

Menurut Setiawan, penerapan WFH itu pun harus mempertimbangkan setidaknya tiga prasyarat yang menjadi rujukan penerapannya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan