Daerah

ASN Terjerat Judi Online Terancam Dipecat, Bupati Cianjur Perketat Pengawasan Internal

×

ASN Terjerat Judi Online Terancam Dipecat, Bupati Cianjur Perketat Pengawasan Internal

Sebarkan artikel ini
Bupati Cianjur
Bupati Cianjur dr Mohammad Wahyu Ferdian. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat praktik judi daring atau judi online. Pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan dapat berujung pada sanksi kepegawaian hingga pemecatan.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menyatakan telah mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Cianjur agar menjauhi judi online dan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum. Penegasan ini disampaikan menyusul meningkatnya dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik judi daring.

Baca Juga:  Hari Pertama West Java Festival 2025, Warga Padati Kiara Artha Park Bandung

“Kami menjatuhkan sanksi tegas terhadap ASN yang terlibat judi online karena termasuk pelanggaran berat, yang tidak hanya berimplikasi hukum tetapi juga sanksi kepegawaian,” ujar Wahyu di Cianjur, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga:  Guru PPPK Akui Banyak Urusi Administrasi daripada Mengajar, Minta Prabowo Lakukan Hal Ini

Sejak awal menjabat, Wahyu mengaku telah menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pegawai di bawahnya. Salah satu langkah yang diterapkan adalah pemeriksaan rutin terhadap ponsel pegawai guna memastikan tidak terdapat aplikasi maupun akses ke situs judi online.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Jamin Netralitas TNI-Polri pada Pemilu 2024

“Kepala dinas diminta aktif melakukan pengawasan. Jika ditemukan aplikasi atau akses judi online di ponsel pegawai, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23