Daerah

Wajib Naik Angkot Tiap Jum’at, Bupati Dony Temukan Banyak ASN Sumedang Langgar Aturan

×

Wajib Naik Angkot Tiap Jum’at, Bupati Dony Temukan Banyak ASN Sumedang Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini
Bupati Donny naik angkutan umum dorong program Jumat Tanpa Kendaraan ASN Sumedang.
Bupati Sumedang Donny Ahmad Munir menaiki angkutan umum untuk menjaga lingkungan dan mendukung ekonomi lokal. (Foto: Pemkab Sumedang)

JABARNEWS | SUMEDANG – Setiap hari Jumat, seluruh ASN Sumedang diwajibkan naik angkutan umum untuk mengurangi emisi karbon, mendukung transportasi ramah lingkungan, serta menumbuhkan kesadaran kolektif terkait pola hidup sehat.

Surat Edaran Nomor 60 Tahun 2025 mengatur penggunaan angkutan umum bagi pegawai Pemkab Sumedang setiap hari Jumat.

Baca Juga:  Mampu Reduksi Emisi Hingga 44 Persen, PLN Terus Dorong Pemanfaatan FABA PLTU

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata menjaga lingkungan dan mendukung ekonomi lokal.

Baca Juga:  Tim Investigasi Panggil Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil Ingin Panji Gumilang Datang

“Kebijakan ini punya makna besar. Kami ingin mengurangi emisi karbon, melestarikan lingkungan hidup, menggerakkan ekonomi kecil seperti sopir angkot dan pedagang jalanan serta mendorong pola hidup sehat lewat berjalan kaki,” jelas Bupati Dony, dikutip dari laman Pemkab Sumedang, Minggu (9/11/2025).

Baca Juga:  Gelar Operasi Antik Lodaya, Tersangka Narkoba Rambah Usia Produktif

Meski sudah berjalan, pantauan Bupati Dony pada Jumat (7/11/2025) menunjukkan masih banyak ASN yang melanggar aturan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23