“Sepanjang jalan, saya melihat banyak kendaraan dinas dan pribadi diparkir di sekitar kantor, contohnya di seberang PPS, depan rumah makan, dan Masjid Asy Sya’diyah,” katanya.
Bupati Dony menekankan pentingnya kedisiplinan dan keteladanan para ASN Sumedang.
Ia meminta Inspektorat dan BKPSDM menindak tegas setiap ASN yang melanggar aturan, termasuk penerapan sanksi disiplin.
Dony juga mengingatkan kembali agar para pejabat dan ASN Pemkab Sumedang berkomitmen dan siap menjalankan kebijakan tersebut.
“Saya minta semuanya menjawab kesiapan dan komitmennya untuk menjalankan kebijakan ini. Ini bukan sekadar aturan, tapi gerakan bersama demi Sumedang yang lebih hijau, sehat, dan berdaya,” tegasnya.





