Daerah

Aspirasi Ditolak, Massa Aksi Kecewa Berat pada DPRD Purwakarta

×

Aspirasi Ditolak, Massa Aksi Kecewa Berat pada DPRD Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Aliansi Gerakan Purwakarta (AGP) saat menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Purwakarta terkait UU TNI & HAM, pada Jumat 21 Maret 2025. (Foto: Istimewa)
Aliansi Gerakan Purwakarta (AGP) saat menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Purwakarta terkait UU TNI & HAM, pada Jumat 21 Maret 2025. (Foto: Istimewa)

Kekecewaan juga dirasakan atas ketidakpedulian terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di tingkat nasional.

“Isu-isu seperti pelanggaran HAM dan dwifungsi ABRI bukan masalah sepele. Kami merasa ini adalah saat yang tepat untuk membawa perubahan, namun kami dibiarkan begitu saja,” ungkap salah satu peserta aksi lainnya.

Baca Juga:  Menteri PPPA dan LPSK Beri Dukungan bagi Korban Kekerasan Seksual di Purwakarta

Meskipun kecewa, AGP menegaskan komitmen mereka untuk terus memperjuangkan aspirasi mereka hingga keadilan tercapai.

“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar tercapai. Aksi ini adalah awal dari perjuangan panjang untuk perubahan,” tegas perwakilan aliansi.

Baca Juga:  Hari Keluarga Nasional, Ambu Anne Ajak Semua Pihak Berperan Aktif Turunkan Angka Stunting

Kekecewaan ini mencerminkan ketegangan yang meningkat dalam masyarakat terkait isu-isu militer, HAM, dan transparansi pemerintahan.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Entis Sutisna, menyatakan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk merekomendasikan atau menyampaikan aspirasi terkait RUU TNI yang telah disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan di Purwakarta Dikomplain Warga, Om Zein Sentil Kontraktor Soal Material

“RUU TNI telah disahkan menjadi UU, kami DPRD tidak bisa merekomendasikan atau menandatangani aspirasi yang disampaikan AGP. Saya sendiri hadir di sini tidak mewakili lembaga DPRD,” ujar Entis Sutisna.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3