Kekecewaan juga dirasakan atas ketidakpedulian terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di tingkat nasional.
“Isu-isu seperti pelanggaran HAM dan dwifungsi ABRI bukan masalah sepele. Kami merasa ini adalah saat yang tepat untuk membawa perubahan, namun kami dibiarkan begitu saja,” ungkap salah satu peserta aksi lainnya.
Meskipun kecewa, AGP menegaskan komitmen mereka untuk terus memperjuangkan aspirasi mereka hingga keadilan tercapai.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar tercapai. Aksi ini adalah awal dari perjuangan panjang untuk perubahan,” tegas perwakilan aliansi.
Kekecewaan ini mencerminkan ketegangan yang meningkat dalam masyarakat terkait isu-isu militer, HAM, dan transparansi pemerintahan.
Dalam rilis yang diterima redaksi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Entis Sutisna, menyatakan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk merekomendasikan atau menyampaikan aspirasi terkait RUU TNI yang telah disahkan menjadi undang-undang.
“RUU TNI telah disahkan menjadi UU, kami DPRD tidak bisa merekomendasikan atau menandatangani aspirasi yang disampaikan AGP. Saya sendiri hadir di sini tidak mewakili lembaga DPRD,” ujar Entis Sutisna.





