Daerah

Asyiik…ASN Tasik Wajib Bersepeda

×

Asyiik…ASN Tasik Wajib Bersepeda

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Walikota Tasikmalaya Budi Budiman dalam surat edarannya no.426/239/kesra/2019, menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) BUMN/BUMD dan swasta dilingkungan kota Tasikmalaya untuk menggunakan sepeda sebagai alat bantu transportasi dalam bekerja.

Baca Juga:  Harapan Masyarakat Ciamis Bagi Para Wakil Rakyat yang Baru Dilantik

Peraturan tersebut saat ini diberlakukan tiap hari jumat dalam sepekannya. Hal tersebut untuk mengurangi tingginya pencemaran udara di kota Tasikmalaya, juga untuk mengajak masyarakat hidup sehat, karena dalam kegiatan bersepeda tersebut ada gerakan berolah raga yang bisa menjadikan badan tetap bugar.

Baca Juga:  Kemarin, Beberapa Kecamatan di Sukabumi Terjang Banjir dan Longsor, Ini Datanya

Tentunya diharapkan peraturan tersebut dapat dilaksananan dengan baik dan penuh tanggung jawab, tidak hanya peraturan tertulis semata yang tidak ditaati. (*)

Baca Juga:  Tunggu Tanggal Mainnya, Bom Waktu K2 Segera Meledak

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan