JABARNEWS | PURWAKARTA – Hasil audit investigasi soal dugaan korupsi dana desa untuk Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, tahun anggaran 2022 telah diserahkan Inspektorat Kabupaten Purwakarta kepada Polres Purwakarta.
Kepala Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Ir. H. Nurhidayat menyebut, pihaknu telah mentuntaskan audit investigasi dugaan korupsi dana desa di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
“Audit investigasi dugaan korupsi dana esa di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta telah selesai pada 30 Januari 2024,” Ucap Nurhidayat saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, Pada Senin, 29 April 2024.
Ia menjelaskan, audit investigasi dugaan korupsi dana desa untuk Desa Pangkalan guna menindaklanjuti surat permintaan dari Polres Purwakarta pada 21 Agustus 2023, silam.
“Itu sudah kami tindaklanjuti dengan menurunkan Irbansus untuk melakukan audit investigasi dan saat ini sudah selesai,” Jelas Nurhidayat.