Audit Investigasi Dugaan Korupsi Desa Pangkalan Selesai, Inspektorat Serahkan ke Polres Purwakarta

Inspektorat Purwakarta
Kepala Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Ir. H. Nurhidayat. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Hasil audit investigasi soal dugaan korupsi dana desa untuk Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, tahun anggaran 2022 telah diserahkan Inspektorat Kabupaten Purwakarta kepada Polres Purwakarta.

Kepala Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Ir. H. Nurhidayat menyebut, pihaknu telah mentuntaskan audit investigasi dugaan korupsi dana desa di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Libur Nataru, Polres Purwakarta Intensifkan Patroli di Objek Wisata

“Audit investigasi dugaan korupsi dana esa di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta telah selesai pada 30 Januari 2024,” Ucap Nurhidayat saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, Pada Senin, 29 April 2024.

Baca Juga:  Ketua MUI Apresiasi Pengamanan Nataru di Purwakarta

Ia menjelaskan, audit investigasi dugaan korupsi dana desa untuk Desa Pangkalan guna menindaklanjuti surat permintaan dari Polres Purwakarta pada 21 Agustus 2023, silam.

Baca Juga:  Cegah Kejahatan Jalanan, Tim Bima Sat Samapta Polres Purwakarta Rutin Patroli

“Itu sudah kami tindaklanjuti dengan menurunkan Irbansus untuk melakukan audit investigasi dan saat ini sudah selesai,” Jelas Nurhidayat.