JABARNEWS | PURWAKARTA – Warga Kabupaten Purwakarta digegerkan oleh video kekerasan seorang ayah terhadap anak kandungnya yang masih berusia 1,5 tahun. Video tersebut viral di media sosial dan memperlihatkan aksi brutal pelaku yang diketahui berinisial DH (26), warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu.
Dalam video yang beredar luas, terlihat pelaku menampar, menginjak, menggantung, hingga memukul anak balitanya secara sadis. Tangisan dan jeritan kesakitan sang anak sama sekali tidak digubris oleh pelaku.
Mirisnya, aksi tersebut diduga sengaja direkam oleh DH dan dikirimkan kepada istrinya yang tengah meninggalkannya. Diduga kuat, kekerasan itu menjadi bentuk ancaman agar sang istri segera pulang ke rumah.
“Iya, diduga DH itu membuat video kekerasan kepada anaknya terus dikirim ke istrinya agar cepat pulang. Yang beredar itu anak yang paling kecil inisial U (1 tahun 6 bulan), kakaknya yang inisial P (4) juga mendapatkan perlakuan yang sama,” ungkap Ketua RT setempat, Rhosim, saat ditemui media, Jumat (4/7/2025).
Menurut keterangan warga, DH dikenal sebagai pria yang temperamental dan kerap terlibat pertengkaran rumah tangga. Bahkan, istrinya diketahui telah beberapa kali kabur dari rumah karena mengalami kekerasan yang sama.