Daerah

Babak Baru Kasus Penganiayaan Hewan di Tasikmalaya: Hasil Tes Kejiwaan Jadi Pegangan Polisi

×

Babak Baru Kasus Penganiayaan Hewan di Tasikmalaya: Hasil Tes Kejiwaan Jadi Pegangan Polisi

Sebarkan artikel ini
Monyet dan lutung yang selamat dari penganiayaan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satreskrim Polres Tasikmalaya telah selesai melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku penganiayaan hewan primata, jenis monyet dan lutung Jawa.

Dari hasil tes kejiwaan tersebut, para pelaku dinyatakan normal dab tidak gila atau alami gangguan jiwa.

Baca Juga:  Duh! Sebuah Rumah di Tasikmalaya jadi Gudang Penyimpanan Ribuan Botol Miras

Proses tes kejiwaan terhadap AY (25) melibatkan tim dari dokter kejiwaan dan psikiater. Karena Polres Tasikmalaya sendiri tidak memiliki SDM yang berkapasitas untuk tes kejiwaan.

Baca Juga:  Jabar Dapat Dua Rute Elektrifikasi Kereta Api, Herman Suryatman: Ini untuk Transportasi Massal

“Hasilnya, pelaku berinisial AY dinyatakan sehat, tidak mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku akan terus dijerat pasal pidana atas perbuatanya. Kami akan segera mengajukan proses hukumnya pada tahap satu,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, Senin (26/9/2022).

Baca Juga:  Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan Ayah yang Potong Kemaluan Anaknya di Tasikmalaya, Terindikasi Stres?

Sementara untuk kasusnya sendiri, Satreskrim Polres Tasikmalaya masih terus melakukan pengembangan. Di antaranya melakukan pencarian berbagai petunjuk, selain petunjuk yang sudah ada.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan