Gara-gara Ucapan Selamat Ulang Tahun, Guru SMA Dibogem Oknum Jaksa di Karawang

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | KARAWANG – Salah seorang Guru SMA Negeri menjadi korban penganiayaan oleh okmun Jaksa di Kabupaten Karawang.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polres Karawang.

Baca Juga:  Pelajar Sempat Tercebur ke Sungai, Warga Cikadu Cianjur Bangun Jembatan Darurat

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa.

Baca Juga:  Tambah 6 Orang, ASN Positif Covid-19 di KBB Jadi 20 Orang

“Betul, kami telah menerima laporan itu,” kata Arief di Karawang, Senin (26/9/2022).

Guru yang menjadi korban penganiayaan oknum jaksa tersebut adalah seorang guru di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang. Kasus dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat (23/9/2022), malam.

Baca Juga:  Kota Bandung Gelontorkan Anggaran Rp1,4 Triliun untuk Bidang Kesehatan, Yana Mulyana Bilang Begini