JABARNEWS | KARAWANG – Polisi menangkap pria berinisial IP (30) yang menganiaya balita berusia 2,5 tahun di sebuah hotel di Karawang Barat.
Tragedi penganiayaan terhadap seorang balita tersebut terjadi Kamis (12/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban berinisial NA mengalami luka serius. Ibu korban sempat meninggalkan kamar untuk membeli makanan. Saat kembali, dia mendapati anaknya terluka parah dan bersimbah darah.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan motif di balik tindakan brutal itu.
“Pelaku diduga melakukan tindakan keji tersebut karena emosi sesaat saat korban terus menangis,” katanya di Karawang, Sabtu (14/2/2026).
Baca Juga: Data Kemarin, Ada Lonjakan Kasus Covid-19 di Kota Bandung, Angkanya Capai 500 Orang Lebih





