Daerah

Bandar Sabu Simalungun Ditangkap Dekat Warung Kopi

×

Bandar Sabu Simalungun Ditangkap Dekat Warung Kopi

Sebarkan artikel ini
Bandar sabu Simalungun ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SIMALUNGUN – Seorang bandar narkoba di Kabupaten Simalungun berinisial S alias Gundul (43) ditangkap polisi di kawasan Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, penangkapan berawal atas informasi masyarakat terkait adanya seorang terduga bandar narkoba di kawasan Nagori Maligas Bayu.

Baca Juga:  Suarakan Bahaya Narkoba, Polres Purwakarta Gelar Sosialisasi P4GN di Sekolah

“Pelaku ditangkap di sebuah warung dengan barang bukti sabu seberat 96,91 gram, timbangan elektrik, uang Rp500 ribu dan 1 unit motor,” ucapnya, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga:  Terkait OTT, Pihak BPN Purwakarta Enggan Berikan Keterangan

Menurutnya, untuk melakukan penangkapan, personel melakukan pengintaian, begitu melihat tersangka sedang berdiri dekat warung. Polisi sudah mengetahui identitas tersangka langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Polisi Telusuri Pemasok Narkoba Ke Rivaldo

“Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan, selanjutnya digelandang ke Polres Simalungun,” terang Ronald.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2