Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memastikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Penumpang terdampak dapat mengajukan pembatalan tiket melalui loket stasiun atau layanan pelanggan Contact Center KAI 121.
Proses pembatalan dan pengembalian dana dapat dilakukan paling lambat tujuh hari atau 7 x 24 jam sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket.
KAI Daop 2 Bandung menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Daop terkait serta melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi prasarana yang terdampak genangan air.
Informasi terbaru mengenai perjalanan kereta api, menurut KAI, akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi perusahaan.
Untuk kebutuhan informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121, WhatsApp KAI di nomor 081-122-233-121, atau media sosial resmi KAI. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





