Daerah

Farhan Dukung Larangan Insinerator Mini, Pemkot Bandung Cari Jalan Kelola Sampah Tanpa Melanggar Aturan

×

Farhan Dukung Larangan Insinerator Mini, Pemkot Bandung Cari Jalan Kelola Sampah Tanpa Melanggar Aturan

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan sejalan dengan kebijakan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq yang melarang penggunaan insinerator mini dalam pengelolaan sampah.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Izin Tambang PT Mas Putih Belitung Akan Dievaluasi

Menurut Farhan, teknologi pembakaran skala kecil berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan manusia dan lingkungan.

Karena itu, Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya pada prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap regulasi lingkungan nasional.

Baca Juga:  Gara-gara Sebuah HP, Seorang Pemuda Tewas Tenggelam di Situ Gede Tasikmalaya

Farhan menjelaskan, insinerator mini umumnya berkapasitas kecil, mulai dari puluhan kilogram per jam untuk unit portabel dan rumah sakit, hingga puluhan sampai ratusan kilogram per jam untuk unit semi-industri.

Baca Juga:  DLH Jabar: Penanganan Sampah di Jembatan Sapan Batujajar Ditargetkan Tuntas Tujuh Hari

Sementara itu, Bandung disebut masih mengoperasikan insinerator dengan kapasitas lebih besar.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234