“Bank BJB langsung mengambil langkah korektif dengan menghentikan pelaku dari seluruh kegiatan operasional,” ujar Ayi.
Ia menjelaskan bahwa investigasi internal telah dilakukan menyeluruh dan hasilnya langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Ayi menegaskan, penanganan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.
“Kami tidak mentolerir tindakan yang merugikan nasabah maupun perusahaan,” ucapnya.
Bank BJB juga telah melakukan penguatan sistem pengendalian internal sebagai bentuk evaluasi atas insiden tersebut. Tujuannya, untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.