“Buktinya sudah jelas. Transfernya ke istrinya, ke pemiliknya, dan transaksinya juga di warung dia. Gak mungkin dia gak tahu siapa pelakunya. Laporkan ke kepolisian dengan segala buktinya. Jangan sampai tidak dilaporkan,” tegas Om Zein, Jumat (20/2/2026).
Ia juga mengaku khawatir terdapat kemungkinan korban lain dalam kasus serupa.
Karena itu, proses hukum dinilai penting agar penyaluran bansos di Purwakarta berjalan transparan, tidak kembali disalahgunakan, dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.(red)





