Daerah

Banyak Kursi Kosong Pejabat di Purwakarta, Om Zein: Tidak Boleh Jual Beli Jabatan

×

Banyak Kursi Kosong Pejabat di Purwakarta, Om Zein: Tidak Boleh Jual Beli Jabatan

Sebarkan artikel ini
Om Zein tegaskan kursi kosong di Pemkab Purwakarta diisi tanpa praktik jual beli jabatan.
Ilustrasi kursi kosong pejabat (Foto: Net)

Ia menekankan, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan profesionalisme, integritas, dan loyalitas.

“Profesional saja, loyal ke pimpinan, punya integritas dan kapabilitas, jabatan itu amanat,” ujar Om Zein.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pamer Pembangunan Jalan Tol di Jawa Barat, Ini Daftarnya

Diketahui sebelum terjadi mutasi ASN Purwakarta ke Pemprov Jabar, tercatat sudah ada 10 kursi kosong untuk eselon II di Pemkab Purwakarta.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Penertiban Knalpot Brong di Seluruh Polsek Jajaran

Menindaklanjuti hal ini, Bupati Purwakarta menggelar Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama, sesuai Surat Bupati Purwakarta Nomor 800.1.3.2/320-BPKSDM/2025 yang ditandatangani pada 28 Juli 2025.

Baca Juga:  Bantu Warga Terdampak Covid-19 dan Banjir, GEMAIS: Patuhi Protokol Kesehatan

Kini, Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama telah mengumumkan hasil seleksi terbuka di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3