Daerah

Banyak Kursi Kosong Pejabat di Purwakarta, Om Zein: Tidak Boleh Jual Beli Jabatan

×

Banyak Kursi Kosong Pejabat di Purwakarta, Om Zein: Tidak Boleh Jual Beli Jabatan

Sebarkan artikel ini
Om Zein tegaskan kursi kosong di Pemkab Purwakarta diisi tanpa praktik jual beli jabatan.
Ilustrasi kursi kosong pejabat (Foto: Net)

Ia menekankan, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan profesionalisme, integritas, dan loyalitas.

“Profesional saja, loyal ke pimpinan, punya integritas dan kapabilitas, jabatan itu amanat,” ujar Om Zein.

Baca Juga:  Ribuan Paket Bantuan dari Dana CSR Telah Disalurkan Pemkab Purwakarta

Diketahui sebelum terjadi mutasi ASN Purwakarta ke Pemprov Jabar, tercatat sudah ada 10 kursi kosong untuk eselon II di Pemkab Purwakarta.

Baca Juga:  Kemenpora Minta Penjelasan PSSI Soal Gaji Milla

Menindaklanjuti hal ini, Bupati Purwakarta menggelar Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama, sesuai Surat Bupati Purwakarta Nomor 800.1.3.2/320-BPKSDM/2025 yang ditandatangani pada 28 Juli 2025.

Baca Juga:  Bey Machmudin Ingin Pengolahan Sampah Dimulai dari Tingkat Sekolah

Kini, Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama telah mengumumkan hasil seleksi terbuka di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3