Daerah

Banyak Kursi Kosong Pejabat di Purwakarta, Om Zein: Tidak Boleh Jual Beli Jabatan

×

Banyak Kursi Kosong Pejabat di Purwakarta, Om Zein: Tidak Boleh Jual Beli Jabatan

Sebarkan artikel ini
Om Zein tegaskan kursi kosong di Pemkab Purwakarta diisi tanpa praktik jual beli jabatan.
Ilustrasi kursi kosong pejabat (Foto: Net)

Ia menekankan, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan profesionalisme, integritas, dan loyalitas.

“Profesional saja, loyal ke pimpinan, punya integritas dan kapabilitas, jabatan itu amanat,” ujar Om Zein.

Baca Juga:  Bey Machmudin: Pembangunan BRT Bandung Raya Terus Dimatangkan

Diketahui sebelum terjadi mutasi ASN Purwakarta ke Pemprov Jabar, tercatat sudah ada 10 kursi kosong untuk eselon II di Pemkab Purwakarta.

Baca Juga:  Purwakarta Pecahkan Rekor MURI Parade Drum Band, Om Zein Kenang 24 Tahun Lalu

Menindaklanjuti hal ini, Bupati Purwakarta menggelar Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama, sesuai Surat Bupati Purwakarta Nomor 800.1.3.2/320-BPKSDM/2025 yang ditandatangani pada 28 Juli 2025.

Baca Juga:  Yuk, Ke Festival Jagakali International Art Festival Di Cirebon

Kini, Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama telah mengumumkan hasil seleksi terbuka di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3