Daerah

Banyak Kursi Kosong Pejabat di Purwakarta, Om Zein: Tidak Boleh Jual Beli Jabatan

×

Banyak Kursi Kosong Pejabat di Purwakarta, Om Zein: Tidak Boleh Jual Beli Jabatan

Sebarkan artikel ini
Om Zein tegaskan kursi kosong di Pemkab Purwakarta diisi tanpa praktik jual beli jabatan.
Ilustrasi kursi kosong pejabat (Foto: Net)

Berdasarkan pengumuman Nomor: 07/PANSEL-JPT/KAB-PWK/2025 tertanggal 8 September 2025, yang ditandatangani Ketua Pansel Norman Nugraha, ditetapkan tiga besar peserta di setiap jabatan untuk mengisi 10 jabatan eselon II.

Baca Juga:  Bima-Dedie Pede Hadapi Pilwalkot Bogor

Setelah 10 jabatan eselon II tersebut terisi oleh ASN Purwakarta hasil seleksi, akan muncul kursi kosong baru di Pemkab Purwakarta.

Baca Juga:  Uji Tera Ribuan Alat Ukur, Pemkab Purwakarta Perkuat Iklim Usaha dan Lindungi Konsumen

Hal ini terjadi karena para ASN yang naik ke eselon II meninggalkan jabatan lama mereka, ditambah lagi dengan 10 ASN Purwakarta yang sebelumnya dimutasi ke Pemprov Jabar pada 1 September 2025.

Baca Juga:  Mengenal Jenis Pakan Ternak Sapi Terbaik

Dengan demikian, jumlah kursi kosong di Pemkab Purwakarta semakin banyak.(red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3