Daerah

Banyak Kursi Kosong Pejabat di Purwakarta, Om Zein: Tidak Boleh Jual Beli Jabatan

×

Banyak Kursi Kosong Pejabat di Purwakarta, Om Zein: Tidak Boleh Jual Beli Jabatan

Sebarkan artikel ini
Om Zein tegaskan kursi kosong di Pemkab Purwakarta diisi tanpa praktik jual beli jabatan.
Ilustrasi kursi kosong pejabat (Foto: Net)

Berdasarkan pengumuman Nomor: 07/PANSEL-JPT/KAB-PWK/2025 tertanggal 8 September 2025, yang ditandatangani Ketua Pansel Norman Nugraha, ditetapkan tiga besar peserta di setiap jabatan untuk mengisi 10 jabatan eselon II.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Merasa Malu Ratusan Ribu Rumah di Jabar Belum Dialiri Listrik

Setelah 10 jabatan eselon II tersebut terisi oleh ASN Purwakarta hasil seleksi, akan muncul kursi kosong baru di Pemkab Purwakarta.

Baca Juga:  Kantor PUPR PJN Jabar di Purwakarta Disatroni Maling

Hal ini terjadi karena para ASN yang naik ke eselon II meninggalkan jabatan lama mereka, ditambah lagi dengan 10 ASN Purwakarta yang sebelumnya dimutasi ke Pemprov Jabar pada 1 September 2025.

Baca Juga:  Begini Cara Polisi Kawal Demo Ojol, Soal Kenaikan BBM

Dengan demikian, jumlah kursi kosong di Pemkab Purwakarta semakin banyak.(red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3