Daerah

Barnas Adjidin Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Garut

×

Barnas Adjidin Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Garut

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin. (foto: istimewa)
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin. (foto: istimewa)

“Selama 14 hari kita lihat apa yang bisa dilakukan, dan langkah ke depannya harus bagaimana, terutama perbaikan rumah-rumah,” jelasnya.

Menurut Barnas, setelah ditetapkannya status tanggap darurat itu salah satunya melakukan langkah mengevakuasi warga yang rumahnya rusak atau tidak bisa ditempati ke tempat lebih aman, seperti tenda darurat.

Baca Juga:  Pelajar yang Hilang saat Berkemah di Pantai Cijeruk Garut Belum Ditemukan, Warga Cium Bau Bangkai

Pemkab Garut, lanjut dia, akan menyiapkan tenda darurat yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang harus mengungsi untuk menghindari risiko bahaya rumah rusak dan gempa susulan.

Baca Juga:  Diduga Akibat Himpitan Ekonomi, Pria Paruh Baya di Purwakarta Nekat Gantung Diri

“Tanggap darurat itu, satu evakuasi korban, itu paling penting, karena nyawa itu paling penting di atas segalanya,” ujarnya.

Barnas menambahkan kebutuhan lainnya seperti makanan dipastikan mereka yang mengungsi atau rumahnya rusak akan terpenuhi setiap harinya selama tanggap darurat.

Baca Juga:  Pasca Gempa Bumi, Nusahima Gandeng LPBI NU Cianjur Gelar Pelatihan Assessment untuk Relawan
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3