Daerah

Barnas Adjidin Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Garut

×

Barnas Adjidin Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Garut

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin. (foto: istimewa)
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin. (foto: istimewa)

“Selama 14 hari kita lihat apa yang bisa dilakukan, dan langkah ke depannya harus bagaimana, terutama perbaikan rumah-rumah,” jelasnya.

Menurut Barnas, setelah ditetapkannya status tanggap darurat itu salah satunya melakukan langkah mengevakuasi warga yang rumahnya rusak atau tidak bisa ditempati ke tempat lebih aman, seperti tenda darurat.

Baca Juga:  Harga Beras Melambung Tinggi, Mahasiswa Geruduk Perum Bulog Cianjur

Pemkab Garut, lanjut dia, akan menyiapkan tenda darurat yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang harus mengungsi untuk menghindari risiko bahaya rumah rusak dan gempa susulan.

Baca Juga:  Begal Motor Sasar Pelajar SMA di Subang, Tiga Jam Kemudian Pelaku Diringkus Polisi

“Tanggap darurat itu, satu evakuasi korban, itu paling penting, karena nyawa itu paling penting di atas segalanya,” ujarnya.

Barnas menambahkan kebutuhan lainnya seperti makanan dipastikan mereka yang mengungsi atau rumahnya rusak akan terpenuhi setiap harinya selama tanggap darurat.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Purwakarta Tidak Beri Ampun Bagi Sindikat Narkoba
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3