Daerah

Barnas Adjidin Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Garut

×

Barnas Adjidin Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Garut

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin. (foto: istimewa)
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin. (foto: istimewa)

Barnas berharap seluruh jajaran untuk bergerak turun ke lapangan mendistribusikan makanan kepada korban gempa bumi, dan memastikan tidak ada yang kesulitan makan. “Masyarakat ini tidak bisa beraktivitas seperti biasa, misalnya tidak bisa memasak di rumah, dan sebagainya, oleh karena itu kita harus pikirkan, dia harus bisa makan,” harapnya.

Baca Juga:  Ngeri! Sepanjang Tahun 2021, Aceh Diguncang Gempa Bumi Sebanyak 1059 Kali

Dia menambahkan bencana gempa bumi itu tidak bisa diprediksi sebelumnya karena bisa terjadi kapan saja, sehingga masyarakat harus selalu waspada.

Baca Juga:  Selama Tahun 2021 BI Temukan Uang Palsu Sebanyak 30 ribu Lembar

Terkait data kerusakan akibat gempa, kata dia, saat ini masih terus diperbaharui data kerusakannya yang selanjutnya data itu akan menjadi dasar pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam mengatasi dampak bencana tersebut.

Baca Juga:  Merinding! Polisi Ungkap Kondisi Mayat Bayi yang Ditemukan Warga di Cileunyi Bandung

“Nanti data menyusul, tapi kawan-kawan sudah melihat, bahwa banyak rumah yang rusak berat, tentu ini harus mendapatkan perhatian yang cepat, tepat, dan tuntas,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3