Daerah

Baru Beroperasi selama 4 Bulan, Pembuat Obat Terlarang di Tasikmalaya Beromset Miliaran

×

Baru Beroperasi selama 4 Bulan, Pembuat Obat Terlarang di Tasikmalaya Beromset Miliaran

Sebarkan artikel ini
Obat Terlarang
Ilustrasi Obat Terlarang. (Foto: Thinkstock).
Obat Terlarang
Ilustrasi Obat Terlarang. (Foto: Thinkstock).

Pengungkapan kasus ini bermula ketika tim Satresnarkoba Polda Jabar melakukan penggerebekan di rumah yang dijadikan pabrik obat keras tersebut, berlokasi di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja ke Polres Purwakarta, Kapolda Jabar Serahkan Bantuan Kursi Roda

Dipimpin langsung oleh Kombes Pol Johanes, penggerebekan tersebut menemukan sejumlah orang tengah melakukan proses produksi obat-obatan terlarang.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang dengan inisial S, I, dan A, yang diduga sebagai pegawai pabrik ilegal tersebut.

Baca Juga:  Polda Jabar Tindak 436 Polisi yang Langgar Kode Etik Selama Tahun 2022

Di lokasi, petugas menemukan ratusan ribu pil koplo siap edar dengan logo Y berwarna kuning serta berbagai bahan baku yang masih belum digunakan.

Baca Juga:  Perhatikan! Lakukanlah Hal Ini Jika Digigit Ular Berbisa
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3