Daerah

Bawa Sabu, Dua Warga Karawang Ditangkap Polisi di Purwakarta

×

Bawa Sabu, Dua Warga Karawang Ditangkap Polisi di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Sabu
Barang bukti narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa).

Ia menjelaskan KA dan EK sudah diintai beberapa hari sebelumnya hingga akhirnya berhasil ditangkap. Barang haram yang dikuasai KA dan EK tersebut diduga dibeli dari seseorang berinisial R.

“Untuk jaringannya masih didalami. Kedua pelaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli melalui akun medsos berupa WhatsApp berinisial R dan kini sudah masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Yudi.

Baca Juga:  Kepala Sekolah SMP di Purwakarta Curhat ke Polisi, Ada Apa?

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap KA dan EK. Keduanya positif menggunakan sabu.

“Berdasarkan pengakuan dari para terduga pelaku bahwa barang haram tersebut sudah beberapa kali digunakan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Info Penting dari BPPTKG Soal Gunung Merapi

Yudi menambahkan, KA dan EK beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Purwakarta untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keduanya disangkakan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Tiga Hari Hilang di Laut, Jasad Nelayan Ditemukan di Pantai Karang Daeu Sukabumi
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3