Daerah

Bawa Sabu, Dua Warga Karawang Ditangkap Polisi di Purwakarta

×

Bawa Sabu, Dua Warga Karawang Ditangkap Polisi di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Sabu
Barang bukti narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa).

Ia menjelaskan KA dan EK sudah diintai beberapa hari sebelumnya hingga akhirnya berhasil ditangkap. Barang haram yang dikuasai KA dan EK tersebut diduga dibeli dari seseorang berinisial R.

“Untuk jaringannya masih didalami. Kedua pelaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli melalui akun medsos berupa WhatsApp berinisial R dan kini sudah masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Yudi.

Baca Juga:  Bus Hantam Truk Pengangkut Beras di Tol Cipali, Lima Orang Tewas

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap KA dan EK. Keduanya positif menggunakan sabu.

“Berdasarkan pengakuan dari para terduga pelaku bahwa barang haram tersebut sudah beberapa kali digunakan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Dorong Optimalisasi Bandara Kertajati untuk Pariwisata dan Umrah

Yudi menambahkan, KA dan EK beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Purwakarta untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keduanya disangkakan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Seni 10 April 2023
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3