Daerah

Bawa Sabu ke Serdang Bedagai, Tiga Pria Asal Batubara Ditangkap

×

Bawa Sabu ke Serdang Bedagai, Tiga Pria Asal Batubara Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengungkapan kasus narkoba. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Personil Resnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap 3 orang warga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara saat akan melakukan transaksi di Dusun 2, Desa Mandaris, Desa Laut Tador, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  DPRD Jabar Pertanyakan Soal Pemberian Vaksin Covid-19 Untuk Warga Jabar

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap, yakni Rahmat Sanana (26), Dedy Iswanto (31), dan Suhendrik (39) ketiganya warga Kabupaten Batubara.

Baca Juga:  Mobil Ringsek Ditabrak Kereta Api di Tebing Tinggi, Pengemudinya Tewas

“Dari tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 13.86 gram,” ucapnya, Minggu (13/2/2022).

Kata dia, penangkapan berawal setelah petugas melakukan under cover by dengan salah seorang tersangka untuk membeli pil ekstasi. Namun tersangka Dedi menukar pil ekstasi dengan narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Banjir Surut, Warga Sei Rampah Bersihkan Masjid dan Drainase

“Awalnya petugas melakukan under cover by memesan pil ekstasi, namun tersangka mengganti dengan narkoba jenis sabu,” ungkap Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan