Bawa Sabu ke Serdang Bedagai, Tiga Pria Asal Batubara Ditangkap

Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba. (Foto: Dok. JabarNews).

Kata Agus, saat seorang tersangka Rahmat menyerahkan 1 paket narkoba seberat 13.86 gram. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka.

Bersama barang bukti, ketiganya dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Pasar Lelo Serdang Bedagai Tidak Punya Izin, Disperindag Minta Pedagang Pindah

“Polisi menjerat para tersangka dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tegaskan Ini Aturan Soal Mudik dan Ramadhan di Jabar