Bawa Sabu Puluhan Kilo dan Ekstasi, Seorang Bandar di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Seorang pria diduga bandar narkoba berinisial RM alias Memet ditangkap saat melintas di Jalan Mahoni Batu 5, Lingkungan 10, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  IPNU Purwakarta Siap Menjadi Benteng Pertama Menangkal Pengaruh Negatif Dikalangan Pelajar

Kabid Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan dikonfirmasi mengatakan, penangkapan puluhan kilo narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi dilakukan ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.

“Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara yang menangkap, jadi konfirmasi ke Polda saja,” ujarnya, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga:  Terdesak Masalah ekonomi, Seorang IRT di Tanjungbalai Nekat Curi Cincin Emas

Terpisah, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka berinisial RM alias Memet membawa narkoba jenis sabu sebanyak 46 kilogram dimasukkan dalam sejumlah karung dan 3 bungkus pil ekstasi sebanyak 19.760 butir.

Baca Juga:  Polda Jabar Musnahkan Sabu Seberat 1 Ton Hasil Ungkap Kasus di Pangandaran

“Barang bukti tersebut dibawa pelaku dengan menggunakan mobil,” ucapnya.