Daerah

Bawaslu Bekasi Minta Panwas Cermat Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024

×

Bawaslu Bekasi Minta Panwas Cermat Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi meminta panitia pengawas (panwas) di tingkat kecamatan untuk cermat dalam mencegah potensi pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Kabupaten Bekasi Khoirudin mengatakan bahwa tahapan kampanye yang mulai berlangsung akhir November 2023 menjadi perhatian khusus yang harus diantisipasi agar tidak berakibat pelanggaran.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Akui Tak Gentar Bakal Berhadapan dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2024

“Penanganan pelanggaran yang menjadi perhatian dari kita dan panwascam ini ada di tahapan kampanye. Di antaranya mencegah para caleg maupun peserta melibatkan orang-orang yang dilarang berpolitik praktis sesuai perundang-undangan,” kata Khoirudin di Cikarang, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Divisi Hukum, KPU Purwakarta Mitigasi Potensi Pelanggaran Pemilu

Dia menjelaskan, selama tahapan pemilu berlangsung, termasuk masa kampanye, aparatur sipil negara, perangkat kepala desa, hingga anggota badan permusyawaratan desa dilarang terlibat langsung dalam politik praktis.

Baca Juga:  Skandal Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Sidang Gugatan Perdana Digelar 19 Mei di PN Bandung

“ASN yang terdiri atas PNS juga PPPK, ini yang kemudian menjadi perhatian dari Bawaslu sampai kemudian teman-teman di tingkat kecamatan hingga tingkat desa,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2