Daerah

Peredaran Uang Palsu di Bekasi Terungkap, Bisa Dipesan Lewat Online

×

Peredaran Uang Palsu di Bekasi Terungkap, Bisa Dipesan Lewat Online

Sebarkan artikel ini
Upal
Ilustrasi barang bukti uang palsu. (Foto: Dok. Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | BEKASI – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pembuatan serta peredaran uang palsu di Cikarang Utara.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Twedi Aditya mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap dua pelaku yang berinisial GP dan SD.

Baca Juga:  Pura-pura Alami Kecelakaan Demi Klaim Asuransi, Empat Pria di Bekasi Jadi Tersangka

“Para pelaku membuat uang palsu untuk dijual atau diedarkan kembali dimana uang palsu pelaku jual dengan perbandingan satu banding lima,” kata Twedi dalam keterangan yang diterima, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga:  Sebanyak 2.209.605 Orang di Kabupaten Bekasi Jadi DPS Pemilu 2024

Dia menjelaskan, dalam kasus itu, jika ada yang mau membeli uang palsu dari pelaku maka akan mendapatkan satu lembar uang asli pecahan Rp100 ribu. “Sedangkan pembeli mendapatkan lima lembar uang palsu Rp100 ribu,” jelasnya.

Baca Juga:  Haru Suandharu: Potensi Usaha Mikro di Jawa Barat Sangat Besar

Menurut Twedi, kronologi awal kasus pada Kamis (29/2/2024) pelaku GP mendapatkan pesanan uang palsu melalui media sosial (medsos) sebanyak Rp5 juta dengan sistem COD atau bayar di tempat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2