Daerah

Bawaslu Jabar Sebut Pelanggaran Pemilu di Media Sosial Tinggi, Ini Buktinya!

×

Bawaslu Jabar Sebut Pelanggaran Pemilu di Media Sosial Tinggi, Ini Buktinya!

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Jabar
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jabar Zaki Hilmi. (Foto: Rian/JabarNews).
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyakarat (P2M) Bawaslu Jabar Zaki Hilmi. (Foto: Rian/JabarNews).

“Misalkan politik identitas yang muncul di Jabar, di Jabar bukan pabriknya tetapi lebih kepada konsumenya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zaki mengungkapkan, dimensi potensi pelanggran dipilih dari dua hal yang bersifat adminstrasi dan pidana. Dalam pelanggaran ini, bisa terhadap peserta Pemilu resmi atau masyrakat pada umumnya.

Baca Juga:  KPU Karawang Nonaktifkan Dua Anggota PPK Pakisjaya, Nama Caleg Partai Demokrat Terseret?

“Dalam konteks pelanggaran ini kita karena trennya penggunaan media sosial semakin kuat. Maka kampanye ini banyak dilakukan lebih menggunakan media sebagai ajanh efektif,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pendukung Jokowi akan Beralih ke Prabowo Subianto di Pemilu 2024, Bagaimana Bisa?

Zaki menerangkan bahwa Bawaslu RI akan bekerjasama dengan media flatfrom yang sudah ada, seperti Instagram (IG), Facebook dan lain-lain untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut.

Baca Juga:  Lagu 'Akad'Ikke Nurjanah, Kisahkan Harapan Seseorang yang Menemukan Tambatan Hati

“Tetapi kita juga menyadari betul hambatan ruang kebebasan ekpresi dalam konteks penyelenggaran pemilu dan penggunaan media sosial agak tipis,” terangnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan