JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyebutkan bahwa pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu di media sosial tinggi.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyakarat (P2M) Bawaslu Jabar Zaki Hilmi mengatakan, hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019.
Menurut Zaki, meski angka pelanggaran di media sosial tinggi, namun Bawalu Jabar bisa menindaknya dengan tegas.
“Pelanggaran di media sosial sebetulnya tinggi, tapi kemudian kita tindak secara tegas,” kata Zaki seusai Sosialisasi Pengawasan Siber dalam Pemilu 2024 di Kota Bandung, Selasa (18/10/2022).
Dia menjelaskan, pelanggaran Pemilu di media sosial biasanya berkaitan dengan politik identitas.