Daerah

Bawaslu Karawang Sebut Tiga Kecamatan Ini Rawan pada Pilkada Serentak 2024

×

Bawaslu Karawang Sebut Tiga Kecamatan Ini Rawan pada Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
DPS Pemilu 2024
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (Foto: Freepik).
DPS Pemilu 2024
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (Foto: Freepik).

Faktor lain yang menjadikan suatu daerah masuk dalam peta kerawanan adalah hilangnya hak pilih saat pemutakhiran data pemilih.

Dalam pilkada serentak kali ini, Bawaslu Karawang juga memberikan perhatian khusus pada aspek netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga:  Kata Polisi Soal Aksi Nekat Ibu dan Anak Gantung Diri di Karawang, Anak Bungsu Selamat Berkat Tali Lepas

Hal ini dikarenakan terdapat calon petahana dan mantan Sekda Karawang yang berpartisipasi sebagai kandidat, sehingga potensi pelanggaran netralitas ASN menjadi lebih tinggi.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Siapkan Sistem Baru Pengelolaan Sampah di TPA Jalupang, Apa Itu?

“Netralitas ASN adalah hal krusial, dan kami akan memastikan pengawasan dilakukan secara ketat,” tegas Ade.

Bawaslu Karawang telah mengintensifkan upaya pencegahan dengan menggelar sosialisasi tentang netralitas ASN dan pengawasan partisipatif melalui Panitia Pengawas Kecamatan di 30 kecamatan. Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang adil dan bebas dari pelanggaran. (red)

Baca Juga:  KPU Sebut Belum Ada Bacalon Bupati Jalur Independen Penuhi Syarat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2