
Dengan langkah-langkah tersebut, Pilkada Kota Cirebon 2024 dapat berjalan lancar tanpa adanya sengketa ataupun pemungutan suara ulang (PSU), seperti yang terjadi pada Pilkada 2018.
“Kami memastikan bahwa proses demokrasi di Kota Cirebon berjalan berkualitas dan berkeadilan,” ujar Devi.
Meski hasil Pilkada telah ditetapkan, Devi menegaskan bahwa proses pengawasan masih berlanjut hingga tahap pelantikan kepala daerah terpilih. Saat ini, pelantikan masih menunggu hasil dismissal dari MK, yang dijadwalkan diumumkan pada 4-5 Februari 2025.
“Hasil dismissal ini akan menjadi acuan untuk pengusulan pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan tahap pertama nantinya akan dilakukan serentak dengan daerah lain yang telah diputuskan dalam proses dismissal MK,” tambahnya.
Sebelumnya, KPU Kota Cirebon telah menetapkan pasangan Effendi Edo-Siti Farida sebagai pemenang Pilkada Kota Cirebon 2024 dengan perolehan 50,32 persen suara sah.





