Bawaslu juga mengingatkan bahwa setiap laporan harus disertai dengan bukti materil dan formil yang lengkap agar dapat diproses secara hukum.
“Kalau syarat formil dan materil terpenuhi, otomatis kami register. Nanti akan dibahas di Sentra Gakkumdu,” jelas Dodi.
Ia memastikan seluruh laporan yang masuk akan diproses secara menyeluruh dan transparan oleh tim pengawas pemilu.
Sementara itu, saat ini Bawaslu juga tengah mengawasi jalannya rapat pleno rekapitulasi suara PSU di tingkat kabupaten.
“Sekarang tahapan hanya pembacaan dan pengesahan hasil di tingkat kabupaten. Kami mengawasi seluruh prosesnya,” tambahnya.