Daerah

Bawaslu Tasikmalaya Inventarisasi Dugaan Pelanggaran PSU Pilkada, Termasuk Politik Uang

×

Bawaslu Tasikmalaya Inventarisasi Dugaan Pelanggaran PSU Pilkada, Termasuk Politik Uang

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Tasikmalaya
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda. (Foto: Istimewa).

PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Iwan Saputra – Dede Muksit Aly (Nomor Urut 1), Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi (Nomor Urut 2), Ai Diantani – Iip Miftahul Paoz (Nomor Urut 3, menggantikan Ade Sugianto).

Baca Juga:  Gandeng Kominfo di Program Digitalisasi Desa, Gus Menteri: Fokuskan Akses Internet

Total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.418.928 jiwa, tersebar di 2.847 TPS, di 351 desa dan 39 kecamatan.

PSU diselenggarakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi setelah calon sebelumnya, Ade Sugianto, terbukti telah menjabat lebih dari dua periode sebagai bupati, melanggar ketentuan konstitusi. (Red)

Baca Juga:  Pelajar Asal Bandung yang Tenggelam di Pantai Ciwidig Cianjur Ditemukan Tewas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3