Terkait penghapusan BPMU, Purwanto menyebut perubahan skema dilakukan karena keterbatasan anggaran daerah. Program BPMU sebelumnya diberikan merata tanpa membedakan kondisi ekonomi siswa.
“Kalau dulu BPMU semua dapat, mau miskin atau kaya. Sekarang dananya terbatas, jadi kami fokuskan hanya untuk pelajar miskin. Ini pengganti BPMU,” tegasnya.
Dengan skema baru ini, Pemprov Jawa Barat berharap bantuan pendidikan bisa lebih efektif dalam meringankan beban keluarga kurang mampu sekaligus menjaga keberlangsungan sekolah swasta di wilayah Jawa Barat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





