Daerah

Begini Kata Bupati Sumedang Lewat Surat Edaran Untuk ASN

×

Begini Kata Bupati Sumedang Lewat Surat Edaran Untuk ASN

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SUMEDANG – Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengajak para kepala dinas/badan/kantor/lembaga, camat, lurah/kepala desa dan kepala BUMN/BUMD yang ada di Kabupaten Sumedang untuk menjadi pionir program Magrib Mengaji, Salat Subuh Berjamaah dan Salat Tepat Waktu di lingkungan kantor dan tempat tinggal masing-masing.

Hal itu ditandaskan Bupati dalam Surat Edaran yang disampaikan para para kepala dinas/badan/kantor/lembaga, camat dan lurah-lurah/kepala desa dan kepala BUMN/BUMD tertanggal 2 Oktober 2018.

Baca Juga:  Galih Potensi Eksport Lokal, Smartfren Gelar Kompotensi Mobil Legends Di Cirebon

“Untuk efektivitas pelaksanaan program Magrib Mengaji, Salat Subuh Berjamaah agar melibatkan tokoh agama, pengurus DKM, unsur pondok pesantren, Guru Pendidikan Agama Islam dan segala potensi yang ada,” ungkap Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir dalam Surat Edaran tersebut.

Baca Juga:  Ribuan Petani Keramba Jaring Apung Jatiluhur Geruduk DPRD Purwakarta

Sementara bagi karyawan yang beragama Islam agar melaksanakan salat tepat waktu secara berjamaah, yakni dengan menghentikan atau menunda aktivitas kegiatan saat adzan berkumandang dan segera melaksanakan salat berjamaah di masjid/musala.

Baca Juga:  Napi Korupsi Setor Iuran Saung Per Bulan, Eks Kalapas Sukamiskin Dapat Jatah Rp 10 Juta

“Camat agar melaporkan pelaksanaan kegiatan dimaksud secara berkala setiap triwulan kepada Bupati Sumedang melalui Bagian Kesra Setda Sumedang,” tandasnya.

Meski demikian dalam Surat Edaran itu tidak dijelaskan sanksi yang akan didapat para pihak yang tak melaksanakan Surat Edaran tersebut. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan