Begini Kata Bupati Sumedang Lewat Surat Edaran Untuk ASN

JABARNEWS | SUMEDANG – Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengajak para kepala dinas/badan/kantor/lembaga, camat, lurah/kepala desa dan kepala BUMN/BUMD yang ada di Kabupaten Sumedang untuk menjadi pionir program Magrib Mengaji, Salat Subuh Berjamaah dan Salat Tepat Waktu di lingkungan kantor dan tempat tinggal masing-masing.

Hal itu ditandaskan Bupati dalam Surat Edaran yang disampaikan para para kepala dinas/badan/kantor/lembaga, camat dan lurah-lurah/kepala desa dan kepala BUMN/BUMD tertanggal 2 Oktober 2018.

Baca Juga:  Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi Perempuan di Warkop Depok

“Untuk efektivitas pelaksanaan program Magrib Mengaji, Salat Subuh Berjamaah agar melibatkan tokoh agama, pengurus DKM, unsur pondok pesantren, Guru Pendidikan Agama Islam dan segala potensi yang ada,” ungkap Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir dalam Surat Edaran tersebut.

Baca Juga:  Keseriusan Polisi Purwakarta Edukasi Masyarakat Terkait Protokol Kesehatan

Sementara bagi karyawan yang beragama Islam agar melaksanakan salat tepat waktu secara berjamaah, yakni dengan menghentikan atau menunda aktivitas kegiatan saat adzan berkumandang dan segera melaksanakan salat berjamaah di masjid/musala.

Baca Juga:  Kajati Jabar Sebut Kasus Asusila Santriwati oleh HW Merupakan Kejahatan Luar Biasa

“Camat agar melaporkan pelaksanaan kegiatan dimaksud secara berkala setiap triwulan kepada Bupati Sumedang melalui Bagian Kesra Setda Sumedang,” tandasnya.

Meski demikian dalam Surat Edaran itu tidak dijelaskan sanksi yang akan didapat para pihak yang tak melaksanakan Surat Edaran tersebut. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat