Daerah

Bejat! Dukun Asal Gunung Sindur Bogor Cabuli 3 Perempuan, Polisi: Pelaku Diancam 12 Tahun Bui

×

Bejat! Dukun Asal Gunung Sindur Bogor Cabuli 3 Perempuan, Polisi: Pelaku Diancam 12 Tahun Bui

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | BOGOR – Pria berinisial MI (35) asal Gunung Sindur, Kabupaten Bogor ditangkap polisi karena mencabuli tiga peremuan. Atas perbuatannya, IM terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, IM mengaku-ngaku sebagai dukun spiritual sudah 15 tahun. Hal ini dilakukan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Baca Juga:  Jerit Sunyi dari Bandung Zoo: 710 Satwa di Ambang Kelaparan dan Mati Perlahan

Lanjutnya, ketiga perempuan yang menjadi korban dukun cabul ini yakni SR (32), R (24) dan NS (46). Adapun awal penangkapan IM setelah adanya laporan dari para korbannya.

Baca Juga:  Owner Tersandung Kasus, Diskoperindag Bakal Selamatkan Keripik Kutang

“Pada tanggal 31 Mei 2022, korban menyampaikan pelaporan ke Polres Bogor dan tim unit PPA satreskrim berhasil mengamankan TSK dan saat ini sudah kami tahan di rutan Polres Bogor,” ujarnya, Senin (6/6/2022).

Baca Juga:  Ribuan KK dari Enam Kecamatan di Karawang Terdampak Banjir

Iman menerangkan, sebanyak tiga orang korban pencabulan berasal dari daerah yang sama dengan domisili pelaku. Hal ini diketahui setela dilakukan penyelidikan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan