Daerah

Belanja Pegawai Tembus 38 Persen, Pemda Majalengka Cari Solusi

×

Belanja Pegawai Tembus 38 Persen, Pemda Majalengka Cari Solusi

Sebarkan artikel ini
Pemkab Majalengka
Para pegawai Pemkab Majalengka mengikuti apel. (foto: humas)

“Saat ini di Majalengka, belanja pegawai sudah mencapai sekitar 38 persen. Angka tersebut mencakup belanja untuk PPPK, termasuk PPPK paruh waktu,” ujar Sekda Aeron Randi, Senin (30/3).

Baca Juga:  Pengamanan Jelang Laga Tunda Persib VS Persija, Polres Purwakarta Lakukan ini

Lonjakan ini menimbulkan kecemasan, terutama terkait keberlangsungan tenaga PPPK. Sejumlah pihak menilai, jika aturan 30 persen diterapkan secara ketat, maka ada potensi penyesuaian jumlah pegawai.

Baca Juga:  Kota Bandung Targetkan Juara Umum Popda XIV/2025

Namun, Aeron menegaskan bahwa situasi serupa tidak hanya terjadi di Majalengka. Banyak daerah lain di Indonesia juga menghadapi tekanan belanja pegawai yang tinggi.

Pemerintah daerah, lanjut dia, berupaya memastikan kebijakan tersebut tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga:  Ada Garut dan Majalengka, Ini 8 Kota dengan Janda Terbanyak di Indonesia

Arahan itu datang langsung dari Bupati Majalengka, Eman Suherman, yang meminta agar stabilitas tenaga kerja tetap terjaga.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3