
Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis ganja yang dilakukan Satreskoba Polres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)
Ia menambahkan, sebagian barang bukti disimpan untuk barang bukti di pengadilan nantinya.
“Pemusnahan barang bukti merupakan suatu keharusan. Hal itu karena untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti. Kami berharap asyarakat untuk sama-sama membantu aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta,” Pungkasnya. (Gin)





