Daerah

Beli Ganja Secara Online, Wanita Hamil dan 3 Orang Pria di Purwakarta Diringkus Polisi

×

Beli Ganja Secara Online, Wanita Hamil dan 3 Orang Pria di Purwakarta Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan dan Kasat Res Narkoba, AKP Budi Suheri, saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/Jabarnews)
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan dan Kasat Res Narkoba, AKP Budi Suheri, saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Jadi dia membeli di marketplace online dengan alamat toko di Sumatra dan dikirim melalui ekspedisi ke Kabupaten Purwakarta,” jelas Edwar.

Setelah barang ilegal tersebut tiba di Purwakarta, lanjut Edwar, mengatakan, pelaku mengemas ulang dan menjual kembali secara online dan langsung kepada orang yang sudah dikenal.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap di Tebing Tinggi, Ini Barang Buktinya

“Anggota kami mengetahui adanya jual beli narkotika secara online, setalah itu kami melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan data-data, kami langsung melakukan pengejaran,” sebut Kapolres.

Baca Juga:  Darma Wijaya Himbau Etnis Tionghoa di Serdang Bedagai Rayakan Imlek Secara Sederhana

Dari tangan pelaku, Edwar mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus narkotika kelas I jenis ganja dengan total berat 1,8 Kg.

“Selain itu kami juga mengamankan tiga handphone yang dipakai untuk transaksi. Untuk empat tersangka tersebut kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 111 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Empat pelaku tersebut terancam hukuman 20 tahun penjara,” Tegas Edwar. (Gin)

Baca Juga:  Gitaris Grup Band G Diringkus Polisi Karena Penyalah gunaan Narkoba
Pages ( 2 of 2 ): 1 2