“Personel kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual yang disinyalir masih mengedarkan minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Plered,” tegas Ali.
Hal tersebut dilakukan, untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 di wilayah hukum Polsek Plered berlangsung aman dan kondusif tanpa ada gangguan apa pun.(Gin)





