Berantas Narkoba, Ini Terobosan Apdesi Bojong Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Acara yang diikuti seluruh kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda se-Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta itu, diselenggarakan di Aula Kantor Desa Sindangpanon, Rabu (24/10/2018).

Dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba tersebut, Apdesi Kecamatan Bojong mendatangkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, seperti Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo.

Ketua Apdesi Kecamatan Bojong, H.R. Sodikin, mengungkapkan, sosialisasi bahaya narkoba itu merupakan salah satu kepedulian pemerintah desa yang ikut berperan aktif, dalam mendukung pemberantasan dan peredaran narkoba di Purwakarta.

Baca Juga:  Kasus Arisan Online di Karawang Gunakan Sistem Money Game, Korban Rugi Ratusan Juta

“Tujuan sosialisasi ini bagaimana pemerintah desa se-Kecamatan Bojong ikut berperan aktif dalam memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat dan pemuda,” ujar Sodikin.

Untuk mengantisipasi masuknya Narkoba di Desa-desa yang ada di Kecamatan Bojong, dia mengaku, sebagai Ketua Apdesi Kecamatan Bojong akan merangkul dan bekerja sama dengan seluruh stakeholder.

“Setelah sosialisasi ini kita harapkan para generasi muda bisa mengetahui bahaya narkoba, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh narkoba. Kekhawatiran saya saat ini, karena peredaran narkoba sungguh meresahkan, maka dari itu masyarakat, terutama generasi muda dibekali dengan pemahaman dan pengetahuan akan bahayanya narkoba,” harapnya.

Baca Juga:  Laporkan Dugaan Kecurangan, Caleg Perindo Sebut Ada Suara ‘Parkir’ di Aplikasi Sirekap Milik KPU

Kasat Resere Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, mengatakan, dengan adanya sosialisasi bahaya narkoba ini, para kepala desa, peserta atau pemuda yang mengikuti sosialisasi ini bisa menyampaikan kepada orang lain terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Saya berharap kepada pemuda dan peserta sosialiasi ini, agar dapat menjauhkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta dapat turut berpartisipasi dan memberi informasi kepada masyarakat dengan cara mengajak untuk menjauhi narkoba dan turut mengkampanyekan bahaya narkoba kepada keluarga, teman dan masyarakat, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ucap Heri.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Jumat 19 Agustus 2022

Saat ditanya terkait tingkat peredaran narkoba di Kecamatan Bojong, Kasatres Narkoba mengaku, Kecamatan Bojong masih masuk dalam zona rambu kuning. Untuk itu, diharapkan peran masyarakat dalam upaya pencegahan.

“Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, bahwasanya masyarakat ikut berperan dalam memberantaas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

“Untuk itu mengharapkan peran masyarakat, seperti tokoh masyarakat, Pemuda, RW/RT agar dapat menyampaikan kepada warga dan anak kemenakan serta sekurang-kurangnya bisa mengawasi pergaulan dilingkungan masing-masing, jika ada gerakan yang mencurigakan bisa menyampaikan kepada kita apalagi masalah narkoba,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat