Daerah

Berkah Natal, 3 Warga Binaan Lapas Purwakarta Dapat Remisi

×

Berkah Natal, 3 Warga Binaan Lapas Purwakarta Dapat Remisi

Sebarkan artikel ini
Pemberian Remisi Natal kepada warga binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Purwakarta. (Gin/Jabarnews)
Pemberian Remisi Natal kepada warga binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Purwakarta. (Gin/Jabarnews)

Dijelaskannya, remisi yang diberikan kepada para WBP di Lapas Kelas IIB Purwakarta yakini 15 hari pemotongan masa tahanan.

Selain Natal, sambung dia, remisi khusus keagamaan diberikan pada Hari Idul Fitri, Waisak, Nyepi, dan Imlek.

Baca Juga:  TKI Asal Purwakarta Berhasil Dipulangkan Dalam Keadaan Tak Bernyawa

Lebih lanjut, Sopian mengatakan, pemberian remisi tersebut diharapkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat meresapi momentum Natal dan bersyukur.

“Remisi adalah nikmat yang diterima karena telah berupaya memperbaiki diri dan menunjukan perubahan perilaku sertakan meningkatkan kualitas diri selama berada di Lapas Kelas IIB Purwakarta,” tandasnya. (Gin)***

Baca Juga:  Dampak Varian Omicorn, Pemkot Bandung dan BNPB Bagikan 200 Ribu Masker
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan